TRIBUNVIDEO.COM - Pelaku yang menculik dan membunuh siswi SMA di Bengkulu bernama Astrid (15) sempat melepaskan pakaian dan perhiasan korban.Pelaku melakuka
KOTA BENGKULU- Polda Bengkulu menggelar rekontruksi kasus pembunuhan Auzia Umi Derta, yang sempat hilang selama seminggu dan ditemukan sudah meninggal dunia di kawasan Lentera Merah Pelabuhan Pulai Bai, Rabu 21/2/2018. Rekontruksi dilakukan di 9 Tempat Kejadian Perkara TKP.Dari pantauan tampak sejumlah warga serta keluarga Auzia hadir di TKP kawasan Lentera Merah Pelabuhan Pulau Bai, tempat dimana korban ditemukan, untuk melihat dari dekat adegan-adegan rekontruksi pembunuhan sadis satu warga, Hermawati yang ikut hadir dilokasi, mengatakan ingin melihat langsung adegan pembunuhan sadis tersebut serta ingin melihat pelaku.“Kita penasaran aja, saya aja tahan belum masak untuk kesini, karena kita juga punya anak perempuan dimana kesedihan orang tuanya bisa kita rasakan,” Bumi Raflesia digemparkan dengan kejadian pembunuhan sadis siswi SMA Negeri 4 Kota Bengkulu, Auzia Umi Detra 17. Auzia sempat menghilang selama kurang lebih satu Minggu dan ditemukan sudah tidak bernyawa di kawasan Lentera Merah Pulai Baai, pada Rabu 7/2/2018 gadis cantik ini terungkap setelah polisi menangkap teman dekat korban MS 18 yang diduga membunuh dengan motif terdesak dengan pembayaran uang kos yang ditempatinya.
Ap. 0. Bengkulu, Kepolisian Daerah Bengkulu merespon langsung terkait berita seorang ibu rumah tangga bernama Jamiati tidak bisa ambil ijazah anaknya gegara memiliki tunggakan uang sekolah. atas perintah Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Drs. Agung Wicaksono, M.Si melalui Irwasda Polda Bengkulu Kombespol.
detikNewsKamis, 23 Jan 2020 0622 WIB Polisi Siswi SMA di Bengkulu Diduga Tewas Dimutilasi Kapolres Rejang Lebong, AKBP Jeki Rahmat Mustika menduga siswi kelas X SMA 2 Rejang Lebong, Bengkulu, AA 15, tewas dimutalasi Yongki.
Bengkulu Akhirnya teki-teki keberadaan Auzia Umi Derta (16) siswi SMAN 4 Bengkulu yang dilaporkan hilang sejak Kamis sore (01/02/2018) terjawab. Auzia ditemukan dengan kondisi tidak bernyawa di Pantai Lentera Merah, Pulau Baai, Rabu (07/02/2018). Jenazah korban yang diduga korban pembunuhan ini ditemukan Reskrim Polda Bengkulu (Subdit Jatanras) sekira pukul 12.00 WIB dan
TANGERANG SELATAN, - Oknum guru berinisial GM dilaporkan oleh siswi sekolah menengah atas SMA berinisial RW 19 ke Mapolres Tangerang Selatan pada Rabu 7/6/2023. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP TBL/B/1115/VI/2023/SPKT/Polres Tangsel/Polda Metro dilaporkan karena diduga menyuruh RW untuk mengaborsi kandungannya. Padahal, GM sendiri lah yang diduga menghamili RW setelah mereka berhubungan badan pada November 2022. Baca juga Traumanya Siswi SMA yang Dihamili Guru Olahraga di Tangsel, Sering Menangis Saat Malam Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih Dwi Nuryanto mengatakan, pihaknya bakal mendalami unsur dugaan aborsi itu sesuai prosedur yang berlaku."Kasus tersebut akan diselidiki atau akan ditangani sesuai presedur," kata Galih saat pesan singkat, Jumat 9/6/2023. Saat ini, status perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan, yang sedang ditangani penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak PPA Satreskrim Polres Tangerang Selatan. Awal mula mereka berkenalan Paman RW berinisial S mengungkapkan, ponakannya bertemu dengan GM setelah mereka berkenalan saat mengikuti program renang dari sekolah. Adapun GM merupakan rekan seorang guru olahraga di sekolah RW. "Ada program sekolah berenang bersama guru olahraganya, terus datanglah lelaki itu, teman si guru olahraga itu," ucap S saat ditemui di kediamannya, Jumat 9/6/2023. Baca juga Siswi SMA di Tangsel Bertemu Guru Olahraga yang Menghamilinya di Program Renang Sekolah
Bareskrimtangkap 5 dari 12 tersangka penipuan investasi DNA Pro. Kamis, 7 April 2022 23:17
Lokasitragedi pembunuhan yang berada di depan SPBU di jalan Putri Gading Cempaka, Kelurahan Penurunan, Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu, tak jauh dari Polsek Ratu Samban. tersangka DE dan GU pada tragedi pembunuhan dua orang pemuda di Kota Bengkulu berhasil diringkus Satreskrim Polres Bengkulu, Kamis (4/8/2022). Ternyata korban tewas
Bengkulu Terkait Kasus Pembunuhan Siswi SMAN 4 Kota Bengkulu Auzia Umi Detra (Tara) yang sempat menyita perhatian nasional, pembunuh Tara DM (17) yang awalnya terancam Hukuman seumur Hidup, hanya dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman 20 Tahun Kurungan penjara. Dalam penuturannya Kasi TP Kamtibum Jaferson Hutagaol SH MM, Rabu (30/5) di Kejati Bengkulu menjelaskan KPAImelakukan pengawasan dan penanganan kasus dugaan pemaksaan penggunaan jilbab kepada salah satu siswi SMA Negeri 1 Banguntapan, Bantul, DI Yogyakarta. VOI - Waktunya Merevolusi Pemberitaan. Kasus Siswi Dipaksa Pakai Jilbab, KPAI Temukan Aturan Seragam SMAN 1 Banguntapan Bantul Tak Sesuai Permendikbud. 04 Agu 2022 11:07 | Tim Redaksi CSQfJa.
  • q7cjqozy4h.pages.dev/338
  • q7cjqozy4h.pages.dev/112
  • q7cjqozy4h.pages.dev/26
  • q7cjqozy4h.pages.dev/177
  • q7cjqozy4h.pages.dev/383
  • q7cjqozy4h.pages.dev/78
  • q7cjqozy4h.pages.dev/40
  • q7cjqozy4h.pages.dev/210
  • q7cjqozy4h.pages.dev/309
  • pembunuhan siswi sman 4 bengkulu